Kabar Jawa Tengah | Members area : Register | Sign in

Kenaikan UMK Jauh dari KHL

12 October 2010

Share this history on :
Cilacap - Kabar JETNG. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cilacap tahun 2011 diperkirakan masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat setempat, karena besarnya UMK yang diusulkan Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap hanya naik 2-3 persen. Sehingga besarnya UMK tahun 2011 hanya berkisar 94 persen dari KHL untuk wilayah kota, 84 persen terhadap KHL wilayah timur dan 83 persen terhadap KHL wilayah barat.

Sesuai usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap, UMK tahun 2011 untuk wilayah kota menjadi Rp 790 ribu, Cilacap Timur Rp 691 ribu, dan Cilacap Barat Rp 675 ribu. Dengan usulan yang diajukan tripartit itu, kenaikan UMK untuk kota naik sekitar 3,94 persen dibandingkan 2010. Sedangkan untuk wilayah timur naik sekitar 2,3 persen dan wilayah barat naik sekitar 2,2 persen.

"Memang usulan kenaikan UMK 2011 lebih kecil dibandingkan kenaikan UMK 2010 yang mencapai 5 persen dibanding tahun sebelumnya,"ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilacap Bambang Sriwahono, Senin (11/10). Namun demikian, kendati kenaikannya masih di bawah 5 persen, namun usulan UMK sudah mendapat persetujuan tripartit, yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja, sehingga tidak ada masalah.

Seperti diketahui, untuk UMK Cilacap tahun 2010 juga terbagi tiga wilayah terdiri wilayah kota sebesar Rp 760.000 per bulan, Cilacap Barat 660.000 per bulan dan UMK wilayah Cilacap Timur Rp 675.000 per bulan. UMK sebesar itu diketahui naik sebesar 5 persen, karena UMK tahun 2009 Cilacap untuk wilayah kota Cilacap hanya sebesar Rp Rp 730 ribu, Cilacap Timur Rp 634 ribu dan Cilacap barat Rp 629 ribu.

Dijelaskan, pihaknya sangat berharap Dewan Pengupahan Provinsi yang berwenang menetapkan UMK sepaham dengan Cilacap seperti tahun kemarin. Jika angka tetap sama maka sudah meminimalisasi kemungkinan munculnya persoalan di kemudian hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap Uong Suparno membenarkan Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap telah mengusulkan besarnya UMK tahun 2010. Besarnya usulan tersebut didasarkan atas besarnya KHL yang di Cilacap yang terbagi tiga wilayah. Di antaranya, KHL untuk wilayah kota per bulan sebesar Rp 833.465, wilayah Cilacap Timur Rp 817.066, Cilacap Barat sebesar Rp 808.798.

No comments:

Post a Comment