Kabar Jawa Tengah | Members area : Register | Sign in

Piutang Pemkot Kian Membengkak

12 October 2010

Share this history on :
Semarang - Kabar JATENG. Piutang Pemkot (Pemerintah Kota) makin banyak saja. Salah satu piutang teranyar adalah uang sewa kontrak bus rapid transit (BRT) sebesar Rp 247,5 juta. Hingga saat ini kewajiban PT Trans Semarang selaku pengelola BRT periode lalu belum juga dibayarkan, sehingga menambah daftar panjang piutang pemkot dari tangan para investor.

Daftar sebelumnya adalah piutang pajak reklame Rp 17,2 miliar yang terhitung sejak 2003-2009 juga tidak tertagih. Begitu juga dengan hutang sewa lahan PT Rabas Mitra Sejati (SPBU Pandanaran) sebesar Rp 2,1 miliar yang hingga kini belum selesai.

Sebagaimana diketahui, PT Rabas Mitra Sejati selaku pengelola SPBU Pandanaran hingga Januari 2010 kemarin masih memiliki tunggakan sewa lahan sebesar Rp 2,134 miliar. Saat itu, Pemkot melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan SPBU. Namun setelah pihak pengelola berjanji akan melunasi hutang itu, segel dibuka.

Dalam perjanjiannya, PT Rabas Mitra Sejati menyatakan kesiapannya untuk membayar utang sewa dengan cara mencicil. Yaitu, dengan membayar Rp 220 juta terlebih dulu dan sisanya dicicil setiap hari Rp 40 juta hingga semua tunggakan lunas. Namun hingga kini tak ada laporan terkait jumlah cicilan yang sudah dilakukan PT Rabas Mitra Sejati. Kabar yang santer terdengar, perusahaan tersebut baru mengangsur sekali atau Rp 40 juta. Pembayaran itu dilakukan saat Plt Sekda masih dijabat Harini Krisniati.

Begitu pula dengan piutang pajak reklame sebesar Rp 17.267.016.175 yang hingga kini juga belum bisa dimasukkan dalam PAD. Jumlah piutang itu diketahui setelah pihak BPK RI melanjutkan audit pemeriksaan Pendapatan Kota Semarang 2010. Diketahui sejak 2003 hingga 2009, ternyata banyak pengusaha reklame yang tidak membayar pajak hingga akumulasinya mencapai angka Rp 17,2 miliar.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Agung Priyambodo meminta pemkot agar bertindak tegas menagih hutang tersebut. "Pemkot harus tegas melakukan penagihan atas hak-hak yang dimilikinya," katanya.

Hal ini sungguh ironis ketika masyarakat kecil hutang saja dioyak-oyak untuk segera melunasi tunggakan kios PKL misalnya. Namun pengusaha besar yang memiliki hutang banyak dibiarkan terus-menerus. Jika tidak tegas, maka kredibilitas pemerintah di depan pengusaha atau investor kian merosot.

“Tentu saja hal ini membuat investor akan memandang enteng pemerintahan jika sudah begini,” tambah Agung Priyambodo kemarin.

Jika dihitung-hitung, tambah Agung yang juga Ketua DPD Golkar Kota Semarang itu, piutang sebanyak itu kalau sudah terbayarkan dapat dimanfaatkan kebutuhan masyarakat Kota Semarang. Misalnya, membantu masyarakat Kecamatan Semarang Utara yang saat ini sedang kesulitan lantaran terrendam genangan air rob. "Daripada dibiarkan melayang begitu saja," katanya.

No comments:

Post a Comment