Kabar Jawa Tengah | Members area : Register | Sign in

Pembebasan Lahan Tol Batang-Semarang Berhenti Sementara

05 October 2010

Share this history on :
KABARJATENG.BLOGSPOT.COM - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Batang - Semarang yang melewati wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhenti sementara.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal Sakdullah Mas'ud yang ditemui di Gedung DPRD Kendal, Selasa siang, mengatakan pemberhentian sementara itu dilakukan karena belum finalnya kepastian dari pemerintah pusat.

Menurut dia, selama belum ada keputusan final, pihaknya harus menunda segala proses di antaranya pembentukan tim pemantau pembebasan lahan.

Dia mengatakan akibat ketidakpastian itu, banyak calo tanah mendatangi para warga.

Para calo itu, katanya, mendatangi warga yang lahan rumahnya akan dilewati jalan tol itu dan menawarkan bantuan untuk menjualkan lahan.

Dia mengatakan para calo itu dapat mengganggu proses ganti rugi seperti yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dia mengatakan tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan tidak boleh diperjualbelikan.

"Jika terpaksa ingin menjual, warga harus meminta izin kepada wali kota atau bupati setempat," kata dia.

PP tersebut, katanya, bertujuan melindungi tanah milik warga agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang hanya ingin mengeruk keuntungan.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya menghimbau agar warga tidak terpancing dengan tawaran para calo itu dan proses ganti rugi berjalan dengan baik, tanpa melibatkan orang lain.

"Apabila warga ragu proses ganti rugi melalui bank, warga dapat langsung meminta uang tunai," katanya.

Ditemui secara terpisah, seorang warga Desa Sambogsari Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Yusuf Darmawan, mengatakan dirinya berharap pembangunan jalan tol itu tidak berlanjut.

Menurut dia, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kelanjutan pembebasan lahan sejak pematokan calon lahan pada tiga tahun lalu.

Dia juga mengatakan belum pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak pemerintah.

No comments:

Post a Comment